PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
I. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1. Hakikat dan Fungsi Ideologi
Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang berfungsi, baik dalam
menggambarkan tujuan negara maupun dalam proses pencapaian tujuan
negara. Artinya, tujuan negara yang secara material dirumuskan untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial harus mengarah kepada terwujudnya masyarakat
adil, makmur, serta sejahtera dengan tetap memperhatikan bahkan
merealisasikan dimensi-dimensi yang menerminkan watak dan ciri wawasan
pancasila.
Dari uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa ideologi mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
~ Struktur Kognitif
~ Orientasi dasar
~ Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan
~ Bekal dan jalan bagi seseorang
~ Kekuatan yang mampu memberi semangat
~ Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Dalam menjawab tantangan tersebut, Pancasila perlu tampil sebagai
Ideologi Terbuka karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan.
Keterbukaan bukan berarti mengubah nila-nilai dasar pancasila, melainkan
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit sehingga memiliki
kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru. Ideologi tidak
dipaksakan dari luar, tetapi justru terbentuk atas kesepakatan
masyarakat sehingga merupakan milik masyarakat. Sebaliknya, Ideologi
tertutup memutlakkan pandangan secara totaliter sehingga masyarakat
tidak mungkin memilikinya.
II. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
1. Pancasila sebagai Sumber Nilai
Di era Orde baru Pancasila sebagai dasar negara banyak dijadikan
sebagai simbol negara dan tidak dihayati serta dilaksanakan dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Akhirnya, yang masih tersisa sebagai aset
nasional dan dapat dijadikan milik bersama adalah Pembukaan UUD 1945
dengan nilai-nilai luhurnya yang menjadi satu kesatuan secara
terintegratif dengan Pancasila sebagai dasar dan sumber nilai.
Meletakkan kembali Pancasila seara terintegratif dengan pembukaan, dapat
mendorong bengsa untuk menemukan landasan berpijak yang sama,
menyelamatkan persatuan, dan kesatuan nasional yang kini sedang
mengalami disintegratif. Dengan demikian, selain sebagai dasar negara,
Pancasila mengandung makna sebagai ideologi nasional yang merupakan
cita-cita dan tujuan negara.
2. Pengertian Pancasila sebagai Sumber Nilai
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara
RepublikIndonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut
sejarah. Hal tersebut dapat dilihat secara etimologi atau secara
terminologi.
Secara Etimologis
Menurut lughatnya, Pancasila berasal dari bahasaIndia, yakni bahasa
Sansakerta (bahasa kasta Brahmana, sementara bahasa rakyat jelata ialah
Prakerta). Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memilik dua macam arti
yaitu Panca artinya lima, Syila dengan (i) biasa (pendek) panjang
artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan seronoh. Kata
sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), perkataan Pancasila artinya lima asas
dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima
prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut
dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping
Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
3. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar
falsafah negara) dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai
dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara, sesuai dengan bunyi Pembukaan
UUD 1945 “….., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam
suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
4. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan
hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup.
Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan untuk petunjuk hidup atau perilaku
dalam sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila dipergunakan sebagai
petunjuk arah semua kegiatan atau aktifitas hidup dan kehidupan di dalam
segala bidang.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma adalah pandangan menasar dari para ilmuwan tentang apa yang
menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian,
paradigma sebagai alat bantu para ilmuwan dalam merumuskan tentang apa
yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya
dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dilakukan.
Suatu paradigma mengandung sudut pandang kerangka acuan yang harus
dilakukan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu
paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang
ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam
ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak
hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain, seperti
bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Pradigma kemudian berkembang
dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan,
orientasi, sumber, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan. Sesuatu
dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka,
acuan, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan paling dalam
kehidupan manusia.
III. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1. Nilai Positif sebagai Ideologi Terbuka
Nilai-nilai Pancasila termasuk kedalam nilai ke rohanian, tetapi
nilai kerohanian yang mengikuti pentingnya nilai material dan nilai
vital secara seimbang (harmonis). Hal ini dapat dibuktikan dengan
susunan sila-sila dari Pancasila yang tersusun secara
sistematis-hierarkis. Pancasila jika dikaji dari sudut pandang
metafisika, berlandaskan pada usaha-usaha untuk menemukan kebenaran
mengenai alam semesta yang lebih menekankan pemikiran murni. Dengan
demikian, tinjauan metafisika terhadap Pancasila berlandaskan pada
Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai Pancasila memiliki
sifat objektif dan terbuka.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pada masa Reformasi
Dengan Pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus
diletakkan dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai
cita-cita. Sebab tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi
akan mengarah pada suatu gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan
akhirnya mengarah pada kehancuran bangsa. Reformasi dengan paradigma
Pancasila adalah sebagai berikut.
Refomasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab
Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan
Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan
Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia
DOWNLOAD MATERI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab
Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan
Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan
Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia
DOWNLOAD MATERI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA